Seorang siswi SMP berinisial MA (14), warga Kecamatan Tambakboyo, Ambarawa diduga diperkosa Han (16) pelajar sebuah SMK di Ambarawa yang tinggal di Dusun Golak, Kecamatan Bandungan.
Orang tua korban, IS (49), yang geram dengan ulah pelaku kemarin melaporkan kasus tersebut ke Polres Semarang. Sebuah menyebutkan, kasus pencabulan tersebut berawal ketika korban diajak jalan - jalan oleh Han teman yang sudah lama dikenalnya pada hari jumat pukul 20.00 WIB.
Korban ketika itu tidak menaruh curiga sedikitpun dengan Han untuk berbuat jahat terhadapnya. Pasalnya saat mengajak jalan - jalan ke Bandungan, bersama dua teman laki - laki Han yaitu Ni, 16 dan Tif, 16.
Tanpa diketahui oleh korban, terlapor dan saksi membawa korban menuju ke sebuah villa di Kecamatan Bandungan. Di dalam villa tersebut mereka berempat sempat ngobrol - ngobrol beberapa jam, lalu kedua saksi yaitu Ni dan Tif pamit untuk keluar sebentar memanggil teman - temannya.
Ketika saksi sudah pergi, terlapor menggelandang korban masuk ke dalam kamar. Korban ketakutan dan akhirnya menuruti kemauan terlapor. Bahkan terlapor nekat memaksa korban untuk berhu6un9an 1nt1m.
Setelah saksi dan teman - temannya berdatangan, terlapor kemudian keluar dari kamar dan bergabung untuk pesta minuman keras bersama teman - temannya. Sementara korban tergeletak lemas di dalam kamar.
Keesokan harinya sekitar pukul 05.30 WIB korban diantar saksi pulang ke rumahnya. Orang tua korban yang sejak semalam mencari, curiga dan kemudian menginterogasi anaknya untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
Awalnya korban menutup - nutupi kejadian di villa tersebut karena takut dimarahi. Namun korban akhirnya mengaku kalau dirinya dipaksa berhu6un9an 1nt1m oleh terlapor. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolres Semarang.
Kasubag Humas, AKP Rita Setyorini mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Semarang. "Kasus tersebut sedang ditangani oleh petugas di PPA," ujarnya.
Orang tua korban, IS (49), yang geram dengan ulah pelaku kemarin melaporkan kasus tersebut ke Polres Semarang. Sebuah menyebutkan, kasus pencabulan tersebut berawal ketika korban diajak jalan - jalan oleh Han teman yang sudah lama dikenalnya pada hari jumat pukul 20.00 WIB.
Korban ketika itu tidak menaruh curiga sedikitpun dengan Han untuk berbuat jahat terhadapnya. Pasalnya saat mengajak jalan - jalan ke Bandungan, bersama dua teman laki - laki Han yaitu Ni, 16 dan Tif, 16.
Tanpa diketahui oleh korban, terlapor dan saksi membawa korban menuju ke sebuah villa di Kecamatan Bandungan. Di dalam villa tersebut mereka berempat sempat ngobrol - ngobrol beberapa jam, lalu kedua saksi yaitu Ni dan Tif pamit untuk keluar sebentar memanggil teman - temannya.
Ketika saksi sudah pergi, terlapor menggelandang korban masuk ke dalam kamar. Korban ketakutan dan akhirnya menuruti kemauan terlapor. Bahkan terlapor nekat memaksa korban untuk berhu6un9an 1nt1m.
Setelah saksi dan teman - temannya berdatangan, terlapor kemudian keluar dari kamar dan bergabung untuk pesta minuman keras bersama teman - temannya. Sementara korban tergeletak lemas di dalam kamar.
Keesokan harinya sekitar pukul 05.30 WIB korban diantar saksi pulang ke rumahnya. Orang tua korban yang sejak semalam mencari, curiga dan kemudian menginterogasi anaknya untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
Awalnya korban menutup - nutupi kejadian di villa tersebut karena takut dimarahi. Namun korban akhirnya mengaku kalau dirinya dipaksa berhu6un9an 1nt1m oleh terlapor. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolres Semarang.
Kasubag Humas, AKP Rita Setyorini mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Semarang. "Kasus tersebut sedang ditangani oleh petugas di PPA," ujarnya.